Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jajaran pemerintahan di tengah berlangsungnya masa jabatan pemerintahan Prabowo. Sebanyak 26 tokoh dilantik untuk mengisi posisi dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Keduanya dilantik bersama 24 anggota lainnya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan keputusan serta pengambilan sumpah jabatan.
Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Hamka, Dato Sri Tahir, Ignatius Jonan, Soekarwo, Margarito, Anwar Usman, hingga Rocky Gerung. Susunan tersebut mempertemukan tokoh dengan latar belakang pemerintahan, politik, keagamaan, dunia usaha, akademisi, dan profesi lainnya.
Usai pelantikan, Wantimpres akan menjalankan fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik atas permintaan maupun ketika diperlukan. Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Wantimpres juga diwajibkan menjunjung etika jabatan serta bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pratikno sebelumnya menyebut Wantimpres diisi tokoh dengan latar belakang yang beragam dan pengalaman panjang dalam pengabdian kepada negara.


