Terminal Cicaheum, Kota Bandung, kini tidak lagi melayani operasional angkutan umum setelah aktivitas terminal dihentikan sepenuhnya sejak 24 Agustus 2026. Penghentian tersebut dilakukan seiring dimulainya pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung di kawasan tersebut. Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan mendukung pengembangan BRT Cekungan Bandung sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi, aman, nyaman, dan berkelanjutan di wilayah Bandung Raya. Pemanfaatan Terminal Cicaheum sebagai depo BRT merupakan bagian dari Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) yang dikembangkan Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah terkait.
Penghentian operasional Cicaheum berdampak pada 25 trayek bus yang sebelumnya melayani masyarakat dari terminal tersebut. Sejumlah rute seperti Bandung-Surabaya, Bandung-Yogyakarta, Bandung-Cirebon, dan Bandung-Tasikmalaya kini dialihkan ke Terminal Tipe A Leuwipanjang. Terminal tersebut telah menyiapkan empat jalur keberangkatan AKAP dan satu jalur tambahan untuk AKDP guna menampung perpindahan layanan. Beberapa operator yang terdampak di antaranya PT HS Budiman 45, PT Sahabat Prima Abadi, PT Bhinneka Sangkuriang Transportasi, dan Perum DAMRI. Sementara layanan AKDP elf untuk sementara juga beroperasi dari Leuwipanjang.
Tak hanya bus antarkota, layanan angkutan kota dan Trans Metro Bandung yang sebelumnya berbasis di Cicaheum turut ditata ulang. Pemkot Bandung tengah menyiapkan pengalihan layanan menuju Terminal Antapani melalui rute Jalan Arcamanik-Jalan A.H. Nasution. Khusus angkot yang tergabung dalam Kobanter Baru, penyesuaian operasional mulai berlaku sejak 29 Agustus 2026 untuk sejumlah trayek, seperti Abdul Muis-Cicaheum melalui Binong maupun Aceh, Cicaheum-Ledeng, serta Cicaheum-Ciroyom. Untuk sementara, angkot diarahkan bermanuver di sejumlah titik di luar area terminal, terutama sekitar Jalan A.H. Yani dan Jalan Padasuka, sambil menunggu penataan permanen di Terminal Antapani.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung pengembangan BRT Cekungan Bandung. Namun, penataan Cicaheum sebagai depo BRT harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek teknis, pelayanan, administrasi, serta pengelolaan aset sesuai ketentuan. Pemprov Jabar bersama Kementerian Perhubungan dan Pemkot Bandung mengawal proses pengalihan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dan dampaknya dapat diminimalkan. Masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan, sanggahan, atau keluhan terkait penataan Terminal Cicaheum dapat menggunakan kanal Sapawarga maupun LAPOR!.


