Keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait untuk meminta agar regulasi yang mengatur data desil dikaji ulang. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, mengatakan langkah tersebut diambil agar persoalan data desil dapat dibahas bersama dan menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Pak Gubernur sudah langsung bersurat, langsung ke menteri. Intinya untuk bersama-sama mengkaji ulang tentang regulasi desil,” kata Andrie kepada Tribun Jabar, Sabtu (29/8/2026). Ia menegaskan masyarakat tidak perlu terlalu khawatir karena aspirasi mengenai ketidaksesuaian data tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar. Menurutnya, persoalan desil bukan hanya berkaitan dengan teknis pendataan, tetapi juga menyangkut regulasi yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan.
Andrie menjelaskan, akurasi data sangat penting karena berkaitan langsung dengan upaya pemerintah menangani kemiskinan dan menjalankan berbagai program pembangunan. Saat ini, tingkat kemiskinan di Jawa Barat berada di angka 6,54 persen atau sekitar 3,7 juta orang dari total penduduk yang hampir mencapai 51 juta jiwa. Karena itu, penanganan kemiskinan membutuhkan kolaborasi antara Pemprov Jabar, 27 kabupaten/kota hingga pemerintahan desa. Ia menilai perangkat kewilayahan seperti RT, RW, dan kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.
Selain persoalan kemiskinan, Pemprov Jabar juga terus memantau sejumlah indikator pembangunan lainnya, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), stunting, dan tingkat pengangguran terbuka. Andrie menyebut IPM Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 0,78 poin dari 2025 ke 2026. Sementara tingkat pengangguran terbuka masih mencapai 6,61 persen atau sekitar satu juta orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah sehingga diperlukan kerja bersama, termasuk dengan perguruan tinggi, untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan dunia kerja. Pemprov Jabar juga tengah memperkuat koordinasi lintas pemerintahan agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat tanpa terkendala batas kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


