Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon gubernur BI definitif. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibawa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ke Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026). Prasetyo mengatakan, nama yang diajukan Prabowo hanya satu, yakni Destry yang saat ini masih menjabat sebagai Pjs Gubernur BI. “Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama Ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI sementara,” ujar Prasetyo.
Surpres tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti pimpinan DPR dengan menugaskan Komisi XI DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry. Komisi XI merupakan alat kelengkapan DPR yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPR maupun Komisi XI mengenai jadwal pelaksanaan proses tersebut. Jika nantinya mendapat persetujuan DPR, Destry akan melanjutkan kepemimpinan BI secara definitif setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada 27 Juli 2026.
Destry Damayanti saat ini merupakan Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029. Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat. Sebelum berkarier di BI, Destry pernah menjadi Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia, peneliti dan pengajar di Universitas Indonesia, serta Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri. Ia juga pernah menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Destry pertama kali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2019 dan kembali dipercaya menduduki posisi tersebut untuk periode 2024-2029. Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri, Destry kemudian ditunjuk sebagai Pjs Gubernur BI untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan bank sentral. Kini, Prabowo resmi mengusulkan namanya sebagai calon gubernur definitif. Tahapan berikutnya berada di DPR melalui proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum keputusan akhir mengenai kepemimpinan BI ditetapkan.


