Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mulai menyelidiki dugaan pencemaran yang menyebabkan aliran Sungai Ciwidey di kawasan Leuwi Kuray, Kabupaten Bandung, berubah warna menjadi hitam. Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan pihaknya telah menerjunkan Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan pada Sabtu (18/7/2026). Tim tersebut bertugas menelusuri penyebab perubahan warna air sekaligus memastikan ada atau tidaknya pencemaran limbah di kawasan tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirim tim untuk mengambil sampel air sebagai langkah awal mengidentifikasi sumber pencemaran. Menurut Dedi, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab membuang limbah ke Sungai Ciwidey. Ia menegaskan siapa pun yang terbukti mencemari lingkungan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dedi mengingatkan bahwa sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, ia meminta seluruh pelaku usaha agar mengelola limbah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai dan tidak membuang limbah langsung ke badan sungai demi mengejar keuntungan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga penyebab perubahan warna Sungai Ciwidey terungkap. Selain mengusut dugaan pencemaran, pemerintah juga mengajak masyarakat dan pelaku industri untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan menghentikan praktik pembuangan limbah sembarangan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas sungai sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terulang.


