Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mulai memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan melakukan uji petik kehadiran berbasis aplikasi SMART. Langkah yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, usai Apel Gabungan ASN di Plaza Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (3/8/2026), dilakukan untuk memastikan data absensi yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemeriksaan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan mengambil sampel ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta BKPSDM.
Dalam arahannya, Asep menegaskan bahwa kesempatan menjadi ASN merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera menunjukkan kinerja nyata. Menurutnya, fondasi utama birokrasi yang profesional bukan terletak pada jabatan, melainkan kedisiplinan. Ia mengingatkan bahwa tugas pertama seorang ASN setiap pagi bukan membuka laptop atau menghadiri rapat, tetapi hadir tepat waktu dengan kesiapan penuh untuk bekerja. “Kehadiran bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan integritas seorang aparatur negara,” tegasnya.
Asep menilai disiplin tidak boleh dimaknai hanya sebagai kewajiban mengisi daftar hadir. Baginya, disiplin merupakan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, uji petik kehadiran dilakukan bukan untuk mencari kesalahan ataupun mempermalukan ASN, melainkan memastikan validitas data absensi sekaligus memperkuat akuntabilitas birokrasi. “Kami ingin memastikan apa yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Integritas selalu dimulai dari kejujuran terhadap hal-hal yang sederhana,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bandung Barat berharap budaya disiplin semakin mengakar di seluruh perangkat daerah. Asep juga meminta setiap kepala perangkat daerah memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai secara berjenjang agar tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud jika aparatur bekerja dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus meningkat.


